Polda Tetapkan 4 Tersangka Demo Anarkis di Bengkulu
Jumat, 02 September 2016 – 15:18 WIB
Selain itu penyidik temukan wadah diduga tepat bensin yang dilemparkan ke bangunan PT CBS. Hal ini didukung temuan alat bukti seperti senjata tajam dan bom molotov yang dibawa oleh massa aksi. (cuy/ray/jpnn)
Baca Juga:
BENGKULU – Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu akhirnya menetapkan empat tersangka dalam aksi demo demo anarkis di perusahan tambang batubara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan