Polda Tetapkan 4 Tersangka Demo Anarkis di Bengkulu
Jumat, 02 September 2016 – 15:18 WIB

Kapolda Bengkulu, Danrem 041 Gamas serta Bupati Benteng saat meninjau langsung lokasi kerusuhan di perubahaan tambang batubara PT CBS, di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Benteng. Foto BAKTI/BE/jpg
Selain itu penyidik temukan wadah diduga tepat bensin yang dilemparkan ke bangunan PT CBS. Hal ini didukung temuan alat bukti seperti senjata tajam dan bom molotov yang dibawa oleh massa aksi. (cuy/ray/jpnn)
Baca Juga:
BENGKULU – Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu akhirnya menetapkan empat tersangka dalam aksi demo demo anarkis di perusahan tambang batubara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Bayi Perempuan di Palembang Tidak Ada Tempurung Kepala
- Puluhan Siswa Keracunan Paket MBG, Cianjur Berstatus KLB