Polda Tolak Permohonan Penangguhan Aiptu LS
Jumat, 31 Mei 2013 – 12:13 WIB
Kemudian saat ditanya apakah ada bidikan tersangka lain dalam kasus LS, selain Direktur PT SAW dan PT Rotua, Kapolda menjelaskan masih fokus terhadap kasus utama LS, yaitu terkait kasus BBM, kayu dan pencucian uang.
Baca Juga:
"Saya katakan anatomi kasus ini seperti batang tanaman. Kalau batangnya belum ditegakkan, nanti akan bercabang-cabang. Jangan batangnya belum tegak, cabangnya dulu kita tangani. Artinya kami focus dulu pada LS-nya," tuturnya. (ro/fud)
JAYAPURA - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jenderal Polisi M. Tito Karnavian,MA,PhD mengungkapkan pihaknya belum menyetujui permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak