Polda Tolak Permohonan Penangguhan Aiptu LS

Polda Tolak Permohonan Penangguhan Aiptu LS
Polda Tolak Permohonan Penangguhan Aiptu LS
Kemudian saat ditanya apakah ada bidikan tersangka lain dalam kasus LS, selain Direktur PT SAW dan PT Rotua, Kapolda menjelaskan masih fokus terhadap kasus utama LS, yaitu terkait kasus BBM, kayu dan pencucian uang.

"Saya katakan anatomi kasus ini seperti batang tanaman. Kalau batangnya belum ditegakkan, nanti akan bercabang-cabang. Jangan batangnya belum tegak, cabangnya dulu kita tangani. Artinya kami focus dulu pada LS-nya," tuturnya. (ro/fud)

JAYAPURA - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jenderal Polisi M. Tito Karnavian,MA,PhD mengungkapkan pihaknya belum menyetujui permohonan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News