Polda Tunggu Pemprov DKI Jalankan Rekomendasi Ombudsman
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mendalami pelaporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Apalagi, Ombudsman RI baru-baru ini telah menemukan dugaan maladministrasi dari penutupan jalan tersebut.
“Ombudsman sudah menemukan maladministrasi dan memberikan batas waktu kepada pihak gubernur (untuk menjalankan rekomendasi), kami tunggu realisasinya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Selasa (27/3).
Saat ini, mereka masih menunggu sikap Pemprov DKI Jakarta menjalankan rekomendasi hingga batas waktu yang ditentukan.
"Kalau memang sudah dengan batas waktunya tidak dijalankan, maka kami akan mengundang pihak Ombudsman untuk dimintai keterangan apa yang menjadi pertimbangan terkait temuan itu," sambung Adi.
Setelah itu, mereka akan meminta keterangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terkait kelanjutan penyidikan kasus tersebut.
"Secepatnya akan kami lakukan pemeriksaan,” tegas Adi. (mg1/jpnn)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mendalami pelaporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penutupan Jalan Jatibaru
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate
- KPK Panggil Made Elviani terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov DKI Siapkan 7 Kantong Parkir untuk Misa Agung Paus Fransiskus di GBK
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan Pemprov DKI, KPK Panggil CEO MMS Land Andre Chandra Biantoro