Polda Tunggu Pemprov DKI Jalankan Rekomendasi Ombudsman

Polda Tunggu Pemprov DKI Jalankan Rekomendasi Ombudsman
Pengemudi Angkot berbagai jurusan Tanah Abang menggelar demo di depan Balai Kota, Jakarta, Senin (22/1). Mereka menuntut dibukanya jalan Jatibaru Raya dan putaran di depan Blok A Tanah Abang. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mendalami pelaporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Apalagi, Ombudsman RI baru-baru ini telah menemukan dugaan maladministrasi dari penutupan jalan tersebut.

“Ombudsman sudah menemukan maladministrasi dan memberikan batas waktu kepada pihak gubernur (untuk menjalankan rekomendasi), kami tunggu realisasinya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Selasa (27/3).

Saat ini, mereka masih menunggu sikap Pemprov DKI Jakarta menjalankan rekomendasi hingga batas waktu yang ditentukan.

"Kalau memang sudah dengan batas waktunya tidak dijalankan, maka kami akan mengundang pihak Ombudsman untuk dimintai keterangan apa yang menjadi pertimbangan terkait temuan itu," sambung Adi.

Setelah itu, mereka akan meminta keterangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terkait kelanjutan penyidikan kasus tersebut.

"Secepatnya akan kami lakukan pemeriksaan,” tegas Adi. (mg1/jpnn)


Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mendalami pelaporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penutupan Jalan Jatibaru


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News