Poldasu Bongkar Bisnis Lendir Mahasiswi Bertarif Wow...
jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumatera Utara menciduk tiga muncikari bersama korbannya lima perempuan muda di salah satu hotel yang ada di Medan, Sumatera Utara.
Dari tiga muncikari tersebut dua di antara masih muda belia dan berstatus mahasiswi. Sementara lima perempuan yang diamankan tersebut rata-rata masih belia, bahkan ada yang berusia 18 tahun dan berstatus mahasiswi.
“Rata-rata korbannya masih berstatus mahasiswi ini dijual kepada para pria hidung belang melalui media sosial dengan tarif tiga juta hingga belasan juta rupiah,” terang Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut AKBP Maruli Siahaan didampingi Kasubdit Cyber Cryme AKBP Putu, Minggu(12/3).
Ketiga pelaku yakni inisial ORK, berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan. ORK ini berperan sebagai penyedia, sedangkan NA alias Ipen juga mahasiswa.
Tugasnya sebagai pencari langganan pria hidung belang dan AK alias Akbar, seorang wiraswasta, berperan sebagai pengantar korban kepada pemesan.
Dikatakannya kasus ini terungkap berawal dari adanya tawaran yang dilakukan pelaku melalui media sosial yang ditujukan kepada para pria hidung belang.
Petugas yang mengetahui hal tersebut segera menyamar atau menyaru sebagai pria hidung belang kemudian memesan ingin memakai jasa yang ditawarkan pelaku.
Setelah harga disepakati, pelaku bersama lima wanita yang akan dijajakan kepada pemesannya mengajak bertemu di salah satu hotel berbintang di kota Medan.
Jajaran Polda Sumatera Utara menciduk tiga muncikari bersama korbannya lima perempuan muda di salah satu hotel yang ada di Medan, Sumatera Utara.
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE