Poldasu Gerebek Bandar Togel Beromset Rp30 Juta
Senin, 25 April 2011 – 01:40 WIB
MEDAN - Satuan Reskrim Unit VC (Vice Control) Direskrim Polda Sumatera Utara membekuk seorang tersangka bandar judi togel di Komplek Graha Sunggal, Medan, Sabtu (23/4) malam pukul 19.00 WIB. Perjudian yang digerebek itu beromzet hingga Rp30 juta per hari,
Penggerebekan itu berawal dari laporan warga. Berbekal informasi dari masyarakat, jajaran Unit Voice Control (VC) Direskrim Poldasu di bawah pimpinan Kompol Saptono langsung meluncur ke rumah bandar judi di Komplek Graha Sunggal itu.
Baca Juga:
Saat digerebek, tersangka Konek (32) yang merupakan warga keturunan Tionghoa tidak berkutik ketika rumahnya dimasuki polisi. Dari rumahnya polisi menemukan barang bukti berupa sembilan lembar rekapan togel, dua kalkulator, lima ballpoin, satu buku agenda bertuliskan angka tebakan togel dan satu pelastik belangko kosong rekapan tebakan angka togel.
“Selanjutnya, polisi langsung memboyong tersangka dan barang bukti ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan judi lainnya,” ucap Kompol Saptono.(adl)
MEDAN - Satuan Reskrim Unit VC (Vice Control) Direskrim Polda Sumatera Utara membekuk seorang tersangka bandar judi togel di Komplek Graha Sunggal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali
- Bawa Pacar buat Maling Motor, Junaedi Diamuk Warga
- Aksi Berani Sopir Angkot Adang Pelaku Penikaman Bersenjata Api di Pekanbaru
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak