Poldasu Lakukan Dua OTT di Sumut Pada Hari yang Sama
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di Dinas Penanaman Modal Provinsi Sumatera Utara (Provsu) pada Jumat (1/9).
Pada hari yang sama, ternyata Poldasu juga melakukan OTT di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan.
OTT Tim Tipikor Ditreskrimsus Poldasu menangkap seorang PNS Dinas BPPT Pemko Medan bernama Nurlina.
Dia mengaku dapat mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) terhadap pemohon. Namun, Poldasu belum mau membeberkan informasi soal kasus ini.
Kasubdit III/Tipikor Poldasu AKBP Putu Yudha dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan ini. "Benar di hari yang sama, besok (hari ini,Red) saya kasih datanya. Pelaku sudah kita tahan pada saat itu juga, "kata Putu, kepada Sumut Pos, Selasa (5/8).
Sementara itu, pasca OTT Pungli di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Pemprov Sumut, Kabid Pelayanan dan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial Corneti Sinaga tak masuk ke kantor.
Sebelumnya juga, dia sempat tumbang saat akan diperiksa penyidik pada Jumat (1/9) usai menangkap Kahirri Rozi.
Pemeriksaan terhadap Corneti Sinaga pun tak bisa dilanjutkan sehingga dia dilarikan ke Rumah Sakit Materna untuk menjalani perawatan.
Polda Sumut kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di Dinas Penanaman Modal Provinsi Sumatera Utara (Provsu) pada Jumat (1/9).
- Usut Kasus OTT Pungli di Kantor BPKAD, Wali Kota Siantar Bakal Diperiksa Lagi
- Sekda Pematangsiantar Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Pungli di BPKAD
- Tiga Pegawai BPKD Terjaring OTT Pungli, Barang Bukti Uang Rp 186 Juta Disita
- Sekdes Terjaring OTT Lantaran Pungli Pengurusan Surat Tanah
- Polisi: 3 Pengurus Organisasi Pasar Marelan Jadi Tersangka
- Tim Saber Pungli OTT Oknum BPN Dolok Sanggul