Poldasu Lakukan Dua OTT di Sumut Pada Hari yang Sama

Poldasu Lakukan Dua OTT di Sumut Pada Hari yang Sama
Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di Dinas Penanaman Modal Provinsi Sumatera Utara (Provsu) pada Jumat (1/9).

Pada hari yang sama, ternyata Poldasu juga melakukan OTT di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan.

OTT Tim Tipikor Ditreskrimsus Poldasu menangkap seorang PNS Dinas BPPT Pemko Medan bernama Nurlina.

Dia mengaku dapat mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) terhadap pemohon. Namun, Poldasu belum mau membeberkan informasi soal kasus ini.

Kasubdit III/Tipikor Poldasu AKBP Putu Yudha dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan ini. "Benar di hari yang sama, besok (hari ini,Red) saya kasih datanya. Pelaku sudah kita tahan pada saat itu juga, "kata Putu, kepada Sumut Pos, Selasa (5/8).

Sementara itu, pasca OTT Pungli di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Pemprov Sumut, Kabid Pelayanan dan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial Corneti Sinaga tak masuk ke kantor.

Sebelumnya juga, dia sempat tumbang saat akan diperiksa penyidik pada Jumat (1/9) usai menangkap Kahirri Rozi.

Pemeriksaan terhadap Corneti Sinaga pun tak bisa dilanjutkan sehingga dia dilarikan ke Rumah Sakit Materna untuk menjalani perawatan.

Polda Sumut kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di Dinas Penanaman Modal Provinsi Sumatera Utara (Provsu) pada Jumat (1/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News