Poldasu Layak Diapresiasi, Pelaku Dihukum Setimpal

Poldasu Layak Diapresiasi, Pelaku Dihukum Setimpal
Andi Lala, otak pelaku pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Mabar, Medan Deli, Sumut, telah tertangkap. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN.com

Dia juga menyebutkan, untuk memutuskan para pelaku seluruhnya bersalah adalah hakim di Pengadilan. Polisi melakukan penyidikan, sedangkan jaksa melakukan penuntutan terhadap para pelaku.

"Putusan berat atau ringan ada di hakim, kita terhadap kasus ini di hukum seberat-beratnya," katanya.(mag-1/fac/gus/adz)


Keberhasilan Poldasu mengungkap tuntas kasus pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan, Sumut, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News