Poldasu Layak Diapresiasi, Pelaku Dihukum Setimpal
Senin, 17 April 2017 – 03:45 WIB

Andi Lala, otak pelaku pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Mabar, Medan Deli, Sumut, telah tertangkap. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN.com
Dia juga menyebutkan, untuk memutuskan para pelaku seluruhnya bersalah adalah hakim di Pengadilan. Polisi melakukan penyidikan, sedangkan jaksa melakukan penuntutan terhadap para pelaku.
"Putusan berat atau ringan ada di hakim, kita terhadap kasus ini di hukum seberat-beratnya," katanya.(mag-1/fac/gus/adz)
Keberhasilan Poldasu mengungkap tuntas kasus pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan, Sumut, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?