Poldasu Serahkan 27 BAP Protap
Berkas Chandra Panggabean Menyusul
Rabu, 04 Maret 2009 – 14:50 WIB

BERKAS DEMO ANARKIS- Kapoldasu, Brigjen (Pol) Badrodin Haiti menyerahkan Berkas Acara Perkara kasus Protap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Gortap Marbun.SH, di Aula Kejaksaan Tinggi Sumut Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (3/3). Foto: HS PUTRA/SUMUT POS
Tak jelas apa alasan Gatot tak ikut menandatanganai SK itu, sehingga hal itu menyulut tim pencari fakta (TPF) DPRD Sumut, yang bertugas mengumpulkan fakta demo anarkis pendukung Protap, memanggil Gatot.
Namun pada pemanggilan Jumat lalu Gatot tidak hadir sebab saat itu dia menghadiri sejumlah kegiatan lain. Namun TPF berencana mengagendakan pemanggilan ulang. Kepada wartawan di kantor Gubsu, Gatot hanya senyum-senyum dan menadahkan tangan menolak diwawancara mengenai hal itu.
"Jangan tanya saya dulu mengenai itu, saya belum bisa menjelaskan," kata Gatot. Saat ditanya mengapa dia tak ikut menandatangani SK itu? "Jangan tanya saya dulu," katanya. Begitu juga saat ditanya mengapa dia tak menghadiri pemanggilan TPF.
Sementara itu, TPF sendiri sudah mengagendakan pertemuan dengan Gatot yang rencananya dilakukan Jumat (6/3) mendatang di ruang rapat pimpinan DPRD Sumut. Kepada wartawan koran ini Ketua TPF Abdul Hakim Siagian mengaku pihaknya sudah mengirimkan undangan kepada Wagub agar dapat hadir Jumat mendatang.
MEDAN- Janji polisi untuk menyerahkan berkas kasus demo anarkis massa Protap, yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Aziz Angkat di Gedung DPRD Sumut,
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki