Poldasu Serahkan 27 BAP Protap
Berkas Chandra Panggabean Menyusul
Rabu, 04 Maret 2009 – 14:50 WIB

BERKAS DEMO ANARKIS- Kapoldasu, Brigjen (Pol) Badrodin Haiti menyerahkan Berkas Acara Perkara kasus Protap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Gortap Marbun.SH, di Aula Kejaksaan Tinggi Sumut Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (3/3). Foto: HS PUTRA/SUMUT POS
Hakim berharap Gatot bersedia memenuhi panggilan sehingga memudahkan pihaknya dalam memperoleh keterangan. Saat ditanya substansi apa yang sebenarnya ingin diperoleh TPF pada Gatot, Hakim menjawab jika pihaknya hanya ingin minta penjelasan apa saja yang diketahui Gatot mengenai tragedi 3 Februari dan alasan dirinya tak menandatangani SK tersebut.
Mengenai isu akan dipindahnya lokasi pertemuan yang semula dijadwalkan diruang pimpinan dengan alasan Gatot takut jadi incaran wartawan, dengan tegas dibantah Hakim. Menurutnya, seperti awal pertemuan itu tetap direncanakan dilakukan di ruang rapat pimpinan DPRD Sumut. "Pindah kemana, kita sudah buat kok undangannya," kata politis asal PAN itu. (wan/rud/sya)
MEDAN- Janji polisi untuk menyerahkan berkas kasus demo anarkis massa Protap, yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Aziz Angkat di Gedung DPRD Sumut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki