Poldasu Tetapkan 40 Tersangka Kerusuhan Demo Mahasiswa di DPRD Sumut
Jumat, 27 September 2019 – 22:35 WIB
BACA JUGA: Aniaya Anggota Dewan Saat Demo Mahasiswa, Nasib Bripda FPS Ada di Tangan Propam
Mahasiswa yang berunjuk rasa tersebut berasal dari Universitas Panca Budi, STMIK Triguna Darma, USU, UINSU, UISU, UMA, Unimal (Lhokseumawe), Universitas Potensi Utama, Politeknik Negeri Medan, PTKI, Akademi Pariwisata dan Universitas Harapan.(ris/gus)
Polda Sumut menetapkan 40 tersangka demo mahasiswa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9) lalu. Sedangkan 15 orang lainnya dipulangkan kepada keluarganya masing-masing.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot