Polemik Agnez Mo dan Ari Bias, Ahmad Dhani Berkomentar Begini

Polemik Agnez Mo dan Ari Bias, Ahmad Dhani Berkomentar Begini
Ahmad Dhani. Foto: Firda Junita/jpnn.com

Dia mengaku sejak awal sudah menghubungi Agnez Mo untuk meminta direct license, namun tidak direspons.

Terkait gugatan Ari Bias itu, Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.

Agnez Mo bahkan diharuskan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Kasus tersebut kini menjadi perbincangan pelaku industri musik Indonesia. (ded/jpnn)

Musikus Ahmad Dhani turut berkomentar soal polemik gugatan pencipta lagu, Ari Bias terhadap penyanyi, Agnez Mo.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News