Polemik Agnez Mo dan Ari Bias, Ahmad Dhani Berkomentar Begini
Kamis, 06 Februari 2025 – 05:59 WIB
Dia mengaku sejak awal sudah menghubungi Agnez Mo untuk meminta direct license, namun tidak direspons.
Terkait gugatan Ari Bias itu, Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Agnez Mo bahkan diharuskan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Kasus tersebut kini menjadi perbincangan pelaku industri musik Indonesia. (ded/jpnn)
Musikus Ahmad Dhani turut berkomentar soal polemik gugatan pencipta lagu, Ari Bias terhadap penyanyi, Agnez Mo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Agnez Mo dengan Ari Bias, Begini Komentar Armand Maulana
- Polemik Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Harus Bayar Rp 1,5 Miliar kepada Ari Bias
- Setelah Ahmad Dhani, Kini Maia Estianty Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali
- Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi, LMKN Sampaikan Hal Ini
- 3 Berita Artis Terheboh, Aurelie Kecelakaan, Agnez Mo Absen di Pemakaman Kakak Ipar
- Agnez Mo Jelaskan Penyebab Tidak Hadir Saat Pemakaman Kakak Ipar