Polemik Agnez Mo dan Ari Bias, Ahmad Dhani Berkomentar Begini
Kamis, 06 Februari 2025 – 05:59 WIB

Ahmad Dhani. Foto: Firda Junita/jpnn.com
Dia mengaku sejak awal sudah menghubungi Agnez Mo untuk meminta direct license, namun tidak direspons.
Terkait gugatan Ari Bias itu, Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Agnez Mo bahkan diharuskan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Kasus tersebut kini menjadi perbincangan pelaku industri musik Indonesia. (ded/jpnn)
Musikus Ahmad Dhani turut berkomentar soal polemik gugatan pencipta lagu, Ari Bias terhadap penyanyi, Agnez Mo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Nasib Royalti Titiek Puspa, Sang Anak Angkat Bicara
- Kenang Titiek Puspa, Ahmad Dhani: Dewinya Komposer, Belum Ada yang Seperti Beliau
- Ahmad Dhani Kenang Momen Terakhir Bersama Titiek Puspa, Ungkap Fakta Ini
- Soal Pertemuan Prabowo & Megawati, Begini Respons Ahmad Dhani
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- 3 Berita Artis Terheboh: Fanny Datangi Makam Mat Solar, Ari Bias Beri Penjelasan