Polemik Amendemen UUD, Hamdan Zoelva Ingatkan GBHN Adalah Alat untuk Mengontrol Presiden
Jumat, 20 Agustus 2021 – 13:18 WIB
“Sekarang siapa tanggung jawab? Dulu presiden, dan MPR meminta pertanggungjawaban. Ini dua hal, pertama dari aspek urgensi, kemudian kedua dari aspek substansi. Keduanya tidak masuk,” ujar dia.
“Jadi ini rada aneh, jangan mengubah konstitusi parsial, tidak melihat sebagai satu sistem yang utuh, rusak negara ini jadinya,” pungkas Hamdan. (dil/jpnn)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengkritik wacana amendemen UUD 1945 yang disuarakan MPR. Menurut dia, mengubah konstitusi tak bisa sembarangan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Mantan Ketua MK: Putusan PK Mardani Maming Cerminan Kekuasaan Kehakiman yang Terkikis
- Pesan Hamdan Zoelva untuk Ferry Juliantono di Tasyakuran Syarikat Islam
- Bambang Soesatyo Ungkap Rancangan PPHN Telah Disusun MPR Periode 2019-2024
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
- Hamdan Sebut Penerapan Syariat Islam Tak Bertentangan dengan Sistem Hukum