Polemik Heli untuk Presiden Jokowi, Komisi I DPR Panggil KSAU dan Dirut PTDI

Polemik Heli untuk Presiden Jokowi, Komisi I DPR Panggil KSAU dan Dirut PTDI
Helikopter EC725 produksi PTDI. Foto: Humas KemenPAN-RB for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfuz Sidik mengingatkan TNI AU dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tidak boleh memaksakan jenis helikopter produk tertentu yang akan dipakai Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla jika tidak sesuai dengan rencana kebutuhan.

Hal tersebut dikatakan Mahfuz Sidik, terkait polemik pengadaan helikopter kepresidenan memakai produk PTDI atau luar negeri.

"Jadi saya berpendapat ada pemenuhan dua prinsip terhadap pengadaan helikopter kepresidenan, yaitu sesuai spesifikasi kebutuhan dan penglibatan industri pertahanan dalam negeri," kata Mahfuz Sidik, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (30/11).

Demikian juga halnya dengan pernyataan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang menyatakan PTDI belum mampu bahkan belum bisa bikin sayap pesawat.

"Komentar KSAU harus diklarifikasi ke PTDI bagaimana sebenarnya kapasitas produksi mereka untuk pesawat-pesawat pesanan TNI AU dimana PTDI kerjasama produksi dengan produsen lain. Bagus jika dilakukan audit kapasitas produksi PTDI," ujarnya.

Karena isunya sudah masuk ke ranah publik, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, Komisi I DPR akan mengundang KSAU dan Dirut PTDI. "Komisi I akan undang rapat KSAU dan PTDI secara terpisah," imbuhnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfuz Sidik mengingatkan TNI AU dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tidak boleh memaksakan jenis helikopter produk tertentu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News