Polemik Ivermectin, Simak Penjelasan Jubir Kementerian BUMN

Polemik Ivermectin, Simak Penjelasan Jubir Kementerian BUMN
Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga angkat bicara perihal polemik pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir perihal obat Ivermectin. Ilustrasi: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga angkat bicara perihal polemik pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir perihal obat Ivermectin.

Menurut Arya, Erick Thohir tidak pernah menyatakan bahwa Ivermectin mendapatkan izin BPOM untuk obat Covid-19.

"Justru beliau mengatakan BPOM memberikan izin edar Ivermectin untuk anti pasarit," ungkap Arya seperti dikutip di Jakarta, Rabu (23/6).

Arya menjelaskan Ivermectin memang salah satu obat yang digunakan untuk terapi infeksi Covid-19.

"Tidak ada obat Covid-19 yang ada terapi dan itu diberikan atas rekomendasi dokter. Ivermectin ini pun salah satu terapi yang bisa dipakai dokter, tetapi tergantung rekomendasi dokternya," ungkap Arya.

Arya menyebut posisi obat tersebut sama dengan obat lain seperti Favipiravir, Azytromicin atau Avigan atau vitamin lain.

"Itu semua obat dan belum ada satupun BPOM mengatakan itu obat corona, toh dipakai oleh pasien Covid-19," katanya.

Dia pun meminta berbagai pihak untuk tidak memperkeruh suasana.

Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga angkat bicara perihal polemik pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir perihal obat Ivermectin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News