Polemik Ivermectin, Simak Penjelasan Jubir Kementerian BUMN

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga angkat bicara perihal polemik pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir perihal obat Ivermectin.
Menurut Arya, Erick Thohir tidak pernah menyatakan bahwa Ivermectin mendapatkan izin BPOM untuk obat Covid-19.
"Justru beliau mengatakan BPOM memberikan izin edar Ivermectin untuk anti pasarit," ungkap Arya seperti dikutip di Jakarta, Rabu (23/6).
Arya menjelaskan Ivermectin memang salah satu obat yang digunakan untuk terapi infeksi Covid-19.
"Tidak ada obat Covid-19 yang ada terapi dan itu diberikan atas rekomendasi dokter. Ivermectin ini pun salah satu terapi yang bisa dipakai dokter, tetapi tergantung rekomendasi dokternya," ungkap Arya.
Arya menyebut posisi obat tersebut sama dengan obat lain seperti Favipiravir, Azytromicin atau Avigan atau vitamin lain.
"Itu semua obat dan belum ada satupun BPOM mengatakan itu obat corona, toh dipakai oleh pasien Covid-19," katanya.
Dia pun meminta berbagai pihak untuk tidak memperkeruh suasana.
Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga angkat bicara perihal polemik pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir perihal obat Ivermectin.
- Erick Thohir Bersama Legenda Belanda Mulai Membicarakan Program Pembinaan Pemain
- Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas 106 Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- Bersama Kementerian BUMN, SIG Hadirkan Sobat Aksi Ramadan
- Menjelang Timnas Indonesia Vs Bahrain, Erick Thohir Pamer Kebersamaan dengan Patrick Kluivert