Polemik Jilbab di RS Medistra, DPRD DKI Minta Kemenkes Berikan Sanksi
Selasa, 03 September 2024 – 08:00 WIB
Logo DPRD DKI Jakarta. Foto : Ricardo
Diketahui, belakangan beredar tangkapan layar soal surat seorang dokter bernama Diani Kartini kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan.
Sang dokter dalam surat itu menanyakan cara berpakaian di RS Medistra setelah yang bersangkutan mendengar kabar calon tenaga medis diminta kesediaan membuka jilbab jika diterima bekerja. (mcr4/jpnn)
Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah minta Kemenkes memberikan sanksi terhadap RS Medsitra atas dugaan diskriminasi penggunaan jilbab.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Dengue Mengintai di Musim Penghujan, Langkah Bersama Cegah DBD Digencarkan
- Reses DPRD DKI, Alia Noorayu Laksono Serap Aspirasi Masyarakat Jakarta Timur.
- Massa ICW: Proyek IHSS Kemenkes Mengancam Industri Alkes Nasional
- Bersama Kemenkes, HDI Perkuat Dukungan bagi Tenaga Kesehatan
- Wakil Ketua DPRD DKI Minta Aparat Tertibkan Oknum P3SRS Menyalahgunakan Air Tanah
- Soal Penyesuaian Tarif Air di Jakarta, Tim Transisi Pramono-Rano: Ada Rekomendasi KPK