Polemik Jilbab di RS Medistra, DPRD DKI Minta Kemenkes Berikan Sanksi
Selasa, 03 September 2024 – 08:00 WIB
Diketahui, belakangan beredar tangkapan layar soal surat seorang dokter bernama Diani Kartini kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan.
Sang dokter dalam surat itu menanyakan cara berpakaian di RS Medistra setelah yang bersangkutan mendengar kabar calon tenaga medis diminta kesediaan membuka jilbab jika diterima bekerja. (mcr4/jpnn)
Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah minta Kemenkes memberikan sanksi terhadap RS Medsitra atas dugaan diskriminasi penggunaan jilbab.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- AMLI Minta Menkes Batalkan RPMK Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek & Revisi PP 28/2024
- Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Lagi, Heru Budi Merespons Begini
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- Lusa, DPRD DKI Layangkan Usulan Nama Pj Gubernur Baru ke Kemendagri
- Soal Pelarangan Hijab di RS Medistra, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Opsi Gugatan Hukum
- KPK Panggil Akuntan dan Pejabat Kemenkes terkait Kasus Pengadaan APD