Polemik Jilbab di RS Medistra, DPRD DKI Minta Kemenkes Berikan Sanksi
Selasa, 03 September 2024 – 08:00 WIB
Logo DPRD DKI Jakarta. Foto : Ricardo
Diketahui, belakangan beredar tangkapan layar soal surat seorang dokter bernama Diani Kartini kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan.
Sang dokter dalam surat itu menanyakan cara berpakaian di RS Medistra setelah yang bersangkutan mendengar kabar calon tenaga medis diminta kesediaan membuka jilbab jika diterima bekerja. (mcr4/jpnn)
Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah minta Kemenkes memberikan sanksi terhadap RS Medsitra atas dugaan diskriminasi penggunaan jilbab.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- 5 Penyakit yang Harus Diwaspadai saat Bencana Banjir
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano
- Oneject Indonesia Luncurkan Mesin Hemodialisa & Kantong Cuci Darah, Menkes Bilang Begini