Polemik Kali Mampang, Pemprov DKI Beberkan Daftar Panjang Upaya Atasi Banjir

Pemprov DKI juga menggagas program Kampung Tangguh Bencana di sejumlah wilayah agar warga menjadi lebih siaga dan bersiap dalam menghadapi bencana banjir.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mencabut upaya banding atas putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap pengerukan Kali Mampang.
Banding ini hanya diajukan selama dua hari, yakni pada Selasa (8/3) dan kemudian dicabut pada Kamis (10/3).
Gugatan itu diajukan oleh tujuh warga korban banjir Kali Mampang dikabulkan sebagian oleh PTUN.
Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang .(mcr4/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeberkan berbagai upaya untuk mengatasi banjir di Jakarta termasuk pengerukan kali Mampang.
Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis