Polemik Kasus Susno Dituding Tutupi Kasus Besar
Minggu, 28 April 2013 – 07:54 WIB
Kedua, kedatangan Jaksa Agung ke Mabes Polri. Neta menilai kedatangan itu adalah tindakan salah kaprah. "Seharusnya Jaksa Agung mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa mengenai surat keputusan yang menimbulkan polemik dan bukan mendatangi Kapolri," ucapnya.
Baca Juga:
Ketiga, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan akan menindak tegas anggota Polri yang menghalangi eksekusi Susno, padahal tidak ada satu pun anggota Polri yang bertindak demikian.
"Seharusnya Kapolri menyarankan kepada Jaksa Agung agar berkonsultasi ke MA dan bukan berkonsultasi ke Mabes Polri," kata Neta.
Keempat, Kapolda Jawa Barat diancam akan dicopot dari jabatannya. Neta menerangkan, ancaman itu merupakan bentuk arogansi elit Polri yang menimbulkan sensasi baru di balik kasus Susno.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai kasus mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji cenderung dijadikan
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH