Polemik Kasus Susno Dituding Tutupi Kasus Besar
Minggu, 28 April 2013 – 07:54 WIB
"Padahal, apa yang dilakukan Polda Jawa Barat adalah menjalankan fungsi mediasi agar tidak terjadi konflik ketika para jaksa berada di rumah Susno," terang dia.
Menurut Neta, jka kejaksaan memang serius mengeksekusi Susno seharusnya tidak perlu membuat polemik dan sensasi. Kejaksaan cukup mendatangi MA untuk meminta fatwa terhadap keputusannya yang multi tafsir atau kejaksaan bisa melakukan peninjauan kembali (PK).
"Artinya cara-cara elegan harus dilakukan agar tidak menimbulkan polemik dan sensasi-sensasi baru untuk menutup kasus-kasus besar yang muncul di masyarakat," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai kasus mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji cenderung dijadikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH