Polemik Kelangkaan Minyak Goreng, Polri Sudah Bentuk Tim Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Kasatgas Pangan Polri Kombes Helmy Santika mengaku telah membentuk tim guna melakukan pengawasan dan pemantauan distribusi minyak goreng.
Hal itu dilakukan menyusul kelangkaan minyak goreng yang masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia dan membuat harga melambung tinggi.
"Pengawasan dari produsen, distributor hingga pengecer tingkat bawah (hulu ke hilir, red)," kata Helmy kepada JPNN.com, Senin (14/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Kemendag RI guna mendorong percepatan realisasi Domestic Market Obligation (DMO), khususnya beberapa provinsi yang mengalami defisit minyak goreng.
"Bersama Kemendag RI, Satgas Pangan pusat dan daerah, akan lebih intensif melaksanakan monitoring dan pengecekan di lapangan, pada produsen, distributor, pengecer, gerai modern, dan gerai tradisional," kata Helmy.
Helmy kemudian mendorong dan mengimbau pelaku industri yang belum mendapatkan alokasi untuk tetap beroperasi, dan membantu Kemendag RI untuk membuat pola distribusi DMO CPO dan RDB oilen secara merata.
"Tidak hanya terkonsentrasi pada afiliasi industri yang sekaligus sebagai ekspotir," kata Helmy.
Helmy memastikan bakal melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan terhadap pedagang dadakan minyak goreng.
Polri bentuk tim khusus untuk memantau distribusi minyak goreng dari produsen hingga ke pengecer
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral