Polemik Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, APTI: Petani Tembakau Kena Dampak Negatif
Sayuti juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa peraturan ini bisa memicu peningkatan peredaran produk tembakau ilegal, yang akan semakin merugikan industri tembakau nasional.
"Kami khawatir dengan banyaknya produk rokok yang tidak bermerek, yang kualitas tembakaunya tidak jelas, dan ini akan merusak pasar tembakau yang legal," katanya.
Dalam konteks sosial-ekonomi, Sayuti menekankan peraturan ini berpotensi menghancurkan sektor pertanian tembakau yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak petani di Rembang dan Jawa Tengah.
"Kalau industri rokok terkena dampak, otomatis pembelian tembakau dari petani juga turun. Hal ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan petani tembakau. Di Rembang, banyak petani yang bergantung pada tembakau, terutama saat musim kemarau, di mana tembakau adalah komoditas yang paling menguntungkan," tambahnya.(chi/jpnn)
Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang tengah dipertimbangkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) telah menimbulkan polemik luas.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Soal Rancangan Permenkes, APTI: Petani Bakal Kesulitan Menjual Tembakau
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak