Polemik Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, APTI: Petani Tembakau Kena Dampak Negatif
Sayuti juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa peraturan ini bisa memicu peningkatan peredaran produk tembakau ilegal, yang akan semakin merugikan industri tembakau nasional.
"Kami khawatir dengan banyaknya produk rokok yang tidak bermerek, yang kualitas tembakaunya tidak jelas, dan ini akan merusak pasar tembakau yang legal," katanya.
Dalam konteks sosial-ekonomi, Sayuti menekankan peraturan ini berpotensi menghancurkan sektor pertanian tembakau yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak petani di Rembang dan Jawa Tengah.
"Kalau industri rokok terkena dampak, otomatis pembelian tembakau dari petani juga turun. Hal ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan petani tembakau. Di Rembang, banyak petani yang bergantung pada tembakau, terutama saat musim kemarau, di mana tembakau adalah komoditas yang paling menguntungkan," tambahnya.(chi/jpnn)
Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang tengah dipertimbangkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) telah menimbulkan polemik luas.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- APTI Desak Kemenkes Cabut Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kecam Hadirnya RPMK dan PP 28/2024
- Bela Petani, HKTI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Pakar Hukum Soroti Intervensi Asing Dalam Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Petani Tembakau Mendesak Kemenkes Batalkan Rancangan Permenkes & Revisi PP 28/2024
- Industri Hasil Tembakau Merugi, Penerimaan Negara Bakal Terancam