Polemik Lagi karena Kata ''Allah''
Sabtu, 21 Maret 2009 – 11:36 WIB
KUALA LUMPUR - Lagi-lagi penggunaan kata "Allah" menimbulkan polemik di Malaysia. Kalau sebelumnya sebuah koran Katolik diancam ditutup karena mempergunakan kata tersebut, sekarang giliran organisasi pengacara yang menjadi sasaran. Jajak pendapat yang dilakukan Malaysian Bar itu bertujuan untuk menjaring pendapat masyarakat tentang penggunaan kata ''Allah" oleh kelompok nonmuslim. Pemerintah berpendapat, penggunaan kata tersebut hanya boleh digunakan oleh warga muslim sebagai mayoritas di Malaysia.
Dewan Agama Islam di Negara Bagian Selangor mengancam menuntut Malaysian Bar, organisasi yang membawahi 12 ribu pengacara, karena menggunakan kata ''Allah" dalam dua jajak pendapat yang dimuat di situs resmi mereka. Dewan Agama menganggap itu sebagai pelecehan.
Baca Juga:
''Jajak pendapat tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan umat Islam," kata Ketua Dewan Agama Islam Selangor Mohamad Adzib Mohamad Isa kepada AFP. Menurut dia, hukum agama Malaysia memberikan peluang penuntutan bagi penyalahgunaan kata ''Allah".
Baca Juga:
KUALA LUMPUR - Lagi-lagi penggunaan kata "Allah" menimbulkan polemik di Malaysia. Kalau sebelumnya sebuah koran Katolik diancam ditutup
BERITA TERKAIT
- Siasat Hamas Ini Bikin Israel Waswas
- Rombak Lagu Kebangsaan, Arab Saudi Gandeng Komponis Yahudi
- Trump Teken Executive Order, Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK Bakal Dibeber
- Dikabarkan Tewas Dibunuh Israel, Komandan Hamas Muncul Lagi
- Jaga Laut Natuna Utara, Indonesia Diimbau Tegas Berpegang UNCLOS
- Irak Ubah UU demi Legalkan Pernikahan Dini, Gadis 9 Tahun Boleh Dinikahi