Polemik Lagi karena Kata ''Allah''
Sabtu, 21 Maret 2009 – 11:36 WIB
KUALA LUMPUR - Lagi-lagi penggunaan kata "Allah" menimbulkan polemik di Malaysia. Kalau sebelumnya sebuah koran Katolik diancam ditutup karena mempergunakan kata tersebut, sekarang giliran organisasi pengacara yang menjadi sasaran. Jajak pendapat yang dilakukan Malaysian Bar itu bertujuan untuk menjaring pendapat masyarakat tentang penggunaan kata ''Allah" oleh kelompok nonmuslim. Pemerintah berpendapat, penggunaan kata tersebut hanya boleh digunakan oleh warga muslim sebagai mayoritas di Malaysia.
Dewan Agama Islam di Negara Bagian Selangor mengancam menuntut Malaysian Bar, organisasi yang membawahi 12 ribu pengacara, karena menggunakan kata ''Allah" dalam dua jajak pendapat yang dimuat di situs resmi mereka. Dewan Agama menganggap itu sebagai pelecehan.
Baca Juga:
''Jajak pendapat tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan umat Islam," kata Ketua Dewan Agama Islam Selangor Mohamad Adzib Mohamad Isa kepada AFP. Menurut dia, hukum agama Malaysia memberikan peluang penuntutan bagi penyalahgunaan kata ''Allah".
Baca Juga:
KUALA LUMPUR - Lagi-lagi penggunaan kata "Allah" menimbulkan polemik di Malaysia. Kalau sebelumnya sebuah koran Katolik diancam ditutup
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer