Polemik Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, Sahroni: OTT Diperlukan, Malingnya Masih Banyak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai operasi tangkap tangan atau OTT KPK masih diperlukan dalam pemberantasan korupsi di tanah air.
Hal itu dikatakan Sahroni merespons polemik OTT KPK setelah Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, pada Selasa (11/6), menanggapi pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut OTT sebagai cara kampungan.
Nawawi menilai digitalisasi yang digaungkan Luhut tidak bisa menjamin bebas dari tindak pidana korupsi, bahkan tindakan rasuah masih marak meski di tengah digitalisasi yang berkembang di Indonesia.
Nah, Sahroni berpendapat OTT KPK masih diperlukan sembari memperkuat sistem pencegahan korupsi.
"Sebagai mitra kerja KPK, Komisi III melihat bahwa untuk saat ini OTT masih sangat diperlukan. Karena memang betul apa kata Pak Ketua KPK, malingnya masih banyak," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/6).
Politikus NasDem itu menilai mekanisme pencegahan korupsi yang ada saat ini belum cukup kuat untuk membendung rasuah. Oleh karena itu, sembari melakukan inovasi di sektor pencegahan, OTT harus tetap berjalan.
"OTT harus tetap gaspol agar upaya pemberantasan korupsi kita tidak tumpul. Masa iya, ada orang maling duit negara kita biarin," ucap Sahroni.
Dia lantas menyinggung beberapa inovasi pencegahan oleh KPK, salah satunya berupa Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sahroni menyebut tanpa bermaksud ingin melestarikan budaya OTT, tetapi KPK juga terus berusaha menciptakan sistem pencegahan yang matang.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai OTT oleh KPK masih diperlukan dalam pemberantasan korupsi lantaran malingnya masih banyak.
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto