Polemik Papua, Polisi Tak Tangkap Peserta Aksi Damai 19 Agustus di Manokwari

Polemik Papua, Polisi Tak Tangkap Peserta Aksi Damai 19 Agustus di Manokwari
Massa memblokade pintu masuk Jl.Trikora Wosi Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8). Foto: Toyiban/Antara

BACA JUGA : Pernyataan Ali Mochtar Ngabalin Kasus Kerusuhan di Manokwari

Menurut Kapolres, para perusuh merupakan pendompleng aksi damai. Atas petunjuk pimpinan, pihaknya pun melakukan penindakan.

Terkait kasus rasis di asrama Mahasiswa Papua Surabaya, sebut Kapolres, polisi sudah menetapkan satu tersangka berinisial TS. Dia meyakini kasus tersebut akan bergulir hingga putusan pengadilan.

"Artinya bahwa, apa yang menjadi tuntutan kita di sini sudah dilakukan di Jawa Timur sana. Pelaku kasus rasisme sudah ditetapkan satu orang sebagai tersangka selain itu gubernur Jawa Timur juga sudah menyampaikan permohonan maaf," sebut dia lagi.

Dia mengajak masyarakat serta seluruh tokoh di daerah tersebut mendukung TNI dan Polri dalam menciptakan keamanan di Manokwari.

"Tidak perlu ikut turun ke jalan sama-sama dengan kami melakukan pengamanan, cukup di rumah menjaga lingkungan masing-masing. Jaga anak-anak agar tidak ikut terprovokasi melakukan kerusuhan," sebutnya lagi.


Polisi hanya mengamankan pelaku yang terindikasi dan memenuhi cukup bukti terlibat dalam kasus perusakan saat aksi damai di Manokwari Papua


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News