Polemik Pembangunan Masjid Al Safar, Ini Saran MUI

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk tidak mempertajam polemik masalah desain dari pembangunan Masjid Al Safar yang kini viral di media sosial.
Masjid yang berada di Rest Area Km 88 Tol Cipularang-Padaleunyi arah Jakarta tersebut sah untuk dijadikan tempat menunaikan salat berjemaah.
Masyarakat hendaknya bijak dalam mencerna informasi dan jangan sampai termakan informasi keliru sehingga menimbulkan pemahaman masalah agama yang tidak benar.
"Dalam Islam tidak ada aturan bentuk masjid harus seragam. Karena hal tersebut sangat dipengaruhi oleh tradisi dan budaya dari suatu daerah atau negara tertentu," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam pernyataan resminya, Senin (3/5).
BACA JUGA: Waketum MUI: Tolak Tuntutan Referendum
Dia menjelaskan, seni arsitektur Islam merupakan kreasi dan inovasi yang bisa memperkaya keindahan serta keelokan dalam Islam itu sendiri. Sepanjang seni tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Di beberapa negara Islam lain misalnya, selain menara, elemen arsitektur masjid yang kerap kali digunakan adalah kubah.
"Kalau ditilik dari sejarah menara dan kubah itu sendiri bukan berasal dari Islam. Menara misalnya. Itu berasal dari kata 'manaroh' yang artinya tempat menaruh api, dan hal itu biasanya digunakan untuk peribadatan agama majusi yaitu agama yang menyembah api," bebernya.
Seni arsitektur Islam merupakan kreasi dan inovasi yang bisa memperkaya keindahan serta keelokan dalam Islam itu sendiri. Sepanjang seni tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam.
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis