Polemik Pembelian Mobil dan Renovasi Rumah Dinas, Guspardi: Harus Ada Surat Edaran Mendagri

jpnn.com, JAKARTA - Setelah pembelian mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar saat pandemi, kini terdengar kabar terkait rehabilitasi rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar yang juga di saat pandemi.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan berdasarkan pantauan dari laman website LPSE Provinsi Sumatera Barat, memang ada informasi tender terkait rehabilitasi rumah dinas DPRD Sumbar dengan kode tender 20208016. Sumber dana untuk rehabilitasi ini adalah dari dana APBD Sumbar.
Guspardi meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar mengalihkan pos anggaran yang penggunaannya kurang mendesak.
Seperti pengadaan mobil dinas, renovasi kantor dan rumah dinas serta lainnya. Jika kebutuhannya tidak sangat mendesak jangan dicairkan dulu.
Lebih baik anggaran tersebut dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas dalam penanganan pandemi Covid-19.
Sebab, polemik seperti ini semestinya tak perlu terjadi bila seluruh kepala daerah mempunyai empati yang tinggi.
“Dalam kondisi masyarakat yang susah ini tentu harusnya para pejabat berempati," ujar Guspardi, Minggu (22/8).
Guspardi berharap tak ada lagi kejadian serupa terulang di daerah lainnya yang akan berpotensi memantik polemik.
Guspardi meminta Mendagri Tito Karnavian untuk menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar mengalihkan pos anggaran pembelia mobil dan renovasi rumah dinas.
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras