Polemik Pemekaran Jangan Dibawa ke Jakarta
Jumat, 01 Juni 2012 – 07:54 WIB
Pernyataan Gamawan menanggapi usulan pengamat politik Ramlan Surbakti, yang mengusulkan agar masyarakat dilibatkan dalam pengusulan pembentukan daerah pemekaran baru, dengan melakukan jajak pendapat atau referendum. Cara ini bisa untuk mengetahui apakah pemekaran semata karena ada kepentingan segelintir elit, atau memang keinginan masyarakat luas.
Gamawan tidak setuju usulan itu. "Referendum itu mahal," cetusnya. Gamawan lebih setuju jika dioptimalkan rapat dengar pendapat dengan masyarakat di DPRD. Jika DPRD serius melakukan rapat dengar pendapat, tidak hanya formalitas, maka masyarakat tidak akan sampai menggelar aksi demo di Jakarta.
Menurut Gamawan, jika pusat menuruti tuntutan pendemo, nantinya malah bisa muncul tuduhan resentralisasi, dimana pusat dianggap mengambil keputusan yang sebenarnya menjadi ranah DPRD. "Nanti dibilang sentralistik," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh DPRD, agar mengoptimalkan forum rapat dengar pendapat dengan masyarakat, dalam merespon tuntutan pemekaran. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah mulai jengah dengan penyampaian aspirasi pembentukan daerah otonom baru, yang dilakukan dengan cara menggelar aksi demonstrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan