Polemik Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Gita: Pasti Dilantik pada Waktunya

Polemik Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Gita: Pasti Dilantik pada Waktunya
Honorer lulus seleksi PPPK 2024 akan diangkat pada Maret 2026. Ilustrasi Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin

jpnn.com - BENGKAYANG – Para tenaga honorer baik guru maupun tenaga teknis lainnya di lingkungan Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat, yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 masih tetap bekerja seperti biasa.

Para honorer itu masih menerima gaji seperti sebelumnya, sembari menunggu pengangkatan PPPK 2024 yang dijadwalkan 1 Maret 2026.

"Tenaga honorer yang kemarin lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) alokasi kebutuhan Tahun 2024 masih bekerja dan digaji seperti biasanya sampai pada keputusan pengangkatan," ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkayang Agatha Sagita Ria di Bengkayang, Selasa (11/3).

Dia mengatakan, terkait dengan kebijakan BKN RI perihal penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024, BKPSDM Bengkayang akan mengikuti keputusan tersebut.

Dia juga memastikan, penundaan pengangkatan ini tidak membuat peserta CPNS dan PPPK 2024 yang telah lulus seleksi menjadi gugur atau dibatalkan.

"Tidak perlu khawatir dengan adanya penyesuaian pengangkatan. Memang sebagian mereka mungkin sudah menaruh harap pengangkatan sesuai jadwal, tetapi karena ada kebijakan ini, kita di daerah mau tidak mau ikuti," katanya.

Merujuk pada surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, bahwa proses pengangkatan untuk CPNS telah disepakati pemerintah dan DPR menjadi 1 Oktober 2025 sedangkan untuk PPPK menjadi 1 Maret 2026.

Gita menjelaskan, untuk formasi PPPK 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang sebanyak 958 orang dan CPNS 199 orang.

Para honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 diminta bersabar, sembari menunggu arahan selanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News