Polemik Perppu KPK, Ini Saran Komunitas SH Muslim untuk Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI), menilai penerbitan Perppu KPK merupakan pertaruhan bagi posisi politik Presiden Joko Widodo alias Jokowi di mata masyarakat dan partai politik pendukungnya.
Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Chandra Purna Irawan bahkan menganggap Jokowi sedang bimbang dalam memutuskan penerbitan Perppu untuk menganulir perubahan UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang telah disetujui paripurna oleh DPR.
"Presiden Joko Widodo gamang dan bimbang. Apakah akan mempertimbangkan tuntutan mahasiswa dan masyarakat dan atau pertimbangan partai politik," ucap Chandra, Sabtu (5/10).
Oleh karena itu, KSHUMI memberikan sejumlah pendapat hukum untuk Jokowi terkait Perppu KPK. Pertama, berdasarkan UUD 1945 Pasal 22 ayat (1), kekuasan presiden di bidang legislatif lebih besar dari pada DPR, karena dalam kondisi kegentingan memaksa bisa menerbitkan Perppu.
Berikutnya, Chandra berendapat bahwa alasan kegentingan memaksa untuk menerbitkan Perppu KPK sudah terpenuhi. Hal itu dapat dilihat dari substansi (materiil) UU KPK yang baru dapat melemahkan kewenangan lembaga itu dalam pemberantasan korupsi
"Serta ditambah fakta telah terjadi unjuk rasa massif dan rata di seluruh Indonesia, berupa penolakan terhadap UU KPK yang baru dan terdapat korban jiwa yang meninggal dunia," kata sekjen LBH Pelita Umat ini.
Apabila dibandingkan fakta dan peristiwa hukum yang dapat dijadikan alasan diterbitkan Perppu KPK dan Perppu Ormas, kata Chandra, kondisi saat inilah yang dapat dinilai memenuhi unsur kegentingan memaksa ketimbang saat Perppu Ormas dikeluarkan.
"Perppu Ormas diterbitkan dikarenakan terdapat alasan politis saja, tidak terdapat korban jiwa, tidak terdapat bentrokan di tingkat sipil secara massif dan merata, apa kegentingannya? Yang ada hanya persoalan politik pascaPilkada DKI," tegas Chandra.
Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI), menilai penerbitan Perppu KPK merupakan pertaruhan bagi posisi politik Presiden Joko Widodo alias Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto