Polemik Pidato Anies, Mendagri: Biar Masyarakat yang Menilai

Polemik Pidato Anies, Mendagri: Biar Masyarakat yang Menilai
Mendagri Tjahjo Kumolo dan Direktur Politik Dalam Negeri Bahtiar (kiri belakangan) saat Rapat Pansus RUU Pemilu. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum bersedia memberi pernyataan seputar kemungkinan ada tidaknya sanksi yang diberikan pada Anies Baswedan, terkait pidatonya yang menggunakan istilah pribumi dan nonpribumi.

"Saya enggak komentar dulu, biarkan masyarakat yang menilainya, " ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (18/10).

Saat disinggung soal adanya Instruksi Presiden yang melarang penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga menyatakan hal senada.

Pemerintah pusat, menurutnya, saat ini ingin melihat secara jernih terlebih dahulu terkait kontroversi pernyataan Anies yang dalam dua hari terakhir ramai diperbincangkan di dunia maya tersebut.

Pemerintah tidak ingin buru-buru mengambil langkah tertentu apalagi sampai menjatuhkan sanksi sebelum mengetahui secara persis isi pidato Anies di Balai Kota tersebut.

"Kami ingin melihat secara jernih dulu. Bagaimana isi rekamannya, teksnya bagaimana dulu. Pelan-pelan dulu, " pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)


Pidato Anies Baswedan menjadi kontroversi karena menyebut kata pribumi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News