Polemik Pileg dengan Sistem Terbuka atau Tertutup, Yandri Susanto: Kita Berpegang Pada Keputusan MK 2008
Jumat, 30 Desember 2022 – 15:00 WIB

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto. Foto: Humas MPR RI.
Terkait ungkapan Ketua KPU, Yandri Susanto menyayangkan apa yang telah disampaikan. Diharap lembaga itu agar lebih konsentrasi mempersiapkan pemilu saja.
“Sebaiknya KPU tetap bekerja pada hal-hal yang seharusnya diurusnya saja,” tambahnya. Polemik yang diungkapkan akan makin menambah kegaduhan atas kinerja KPU selama ini. (antara/jpnn)
Yandri Susanto merespons polemik Pemilu 2024 nanti menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka atau tertutup.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran