Polemik Pinjaman Rp 1,2 Triliun, Ancol Membantah, Prasetio Ancam Lapor ke Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Polemik pinjaman dana Rp 1,2 Triliun oleh PT Pembangunan Jaya Ancol ke Bank DKI masih terus bergulir.
Anggaran tersebut menjadi kontroversi karena dicurigai bakal digunakan untuk penyelenggaraan Formula E, di mana Ancol menjadi lokasi pelaksanaan.
Berikut fakta-fakta seputar pinjaman dana Rp 1,2 Triliun tersebut:
1. Awal mula pinjaman dana
Polemik ini berawal saat Bank DKI mengucurkan dana sebesar Rp 1,24 triliun untuk BUMD Ancol.
Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan dana itu untuk berbagai keperluan, mulai dari biaya operasional hingga pengembangan sarana prasarana di tempat wisata tersebut.
Penyaluran kredit terdiri dari pemberian kredit modal kerja sebesar Rp 389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol.
Kemudian, kredit sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol.
Polemik pinjaman dana Rp 1,2 Triliun oleh PT Pembangunan Jaya Ancol ke Bank DKI terus bergulir. Prasetio Edi Marsudi ancam lapor ke Bareskrim.
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba