Polemik Pinjol Ilegal, Ini Pengakuan Debt Collector, Ternyata Cukup Menyedihkan
Cara kerja debt collector menjadi sorotan terkait polemik maraknya pinjaman online alias pinjol ilegal.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan keprihatinannya terkait banyaknya masyarakat lapisan bawah terjerat pinjaman online.
Menurutnya, hal tersebut harus segera diantisipasi, karena sangat membebani masyarakat dengan bunga tinggi.
Presiden Jokowi kemudian meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga dan mengawasi perkembangan digitalisasi sektor keuangan agar tumbuh secara sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.
"Harus disikapi dengan cepat dan tepat, kami lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan, dan berbagai e-payment," kata Jokowi pada OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10). (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Terkait polemik pinjol ilegal, berikut ini pengakuan seorang debt collector atau penagih utang.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Guru Honorer Posisi Teratas Terjerat Pinjol, Semoga Pidato Presiden Prabowo Bukan Omon-omon
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol