Polemik PPDB Sistem Zonasi, Sekolah Swasta Minta Kadispendik Diganti
jpnn.com, SURABAYA - Para kepala SMP swasta meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengganti Kadispendik Surabaya setelah ramai protes soal PPDB sistem zonasi.
Tuntutan itu disampai secara tertulis kepada Pada Sabtu (6/7) lalu ke Bu Risma. Mereka berharap tuntutan penggantian Kadispendik bisa direalisasikan.
Surat tersebut atas nama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya tertanggal Kamis (4/7).
Surat dengan Nomor 018/MKKSMP Swasta Surabaya/VII/2019 itu ingin menggambarkan kondisi pendidikan di Kota Surabaya.
BACA JUGA : Cobaan Apa Lagi Ini, Giliran SMP Swasta Sulit Mendapatkan Siswa Saat PPDB
Inti surat lima lembar tersebut adalah SMP swasta di Surabaya kekurangan murid lantaran kebijakan dalam PPDB SMP negeri.
Pada 2018, mereka hanya menerima 14 ribu siswa. Hal itu mengganggu operasional sekolah.
Tahun ini mereka sebenarnya bisa berharap ada normalisasi dengan pembagian siswa yang wajar.
SMP swasta protes karena kekurangan murid lantaran kebijakan dalam PPDB sistem zonasi di SMP Negeri.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- DPR Apresiasi Kinerja PPDB dan Merdeka Belajar di Jateng
- PPDB Kota Bogor Kondusif, Kinerja Disdik Diapresiasi