Polemik Presidential Threshold, Jokowi: Kamu Jangan Memanas-Manasi

Polemik Presidential Threshold, Jokowi: Kamu Jangan Memanas-Manasi
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SEMARANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat suara soal polemik penetapan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), dalam Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) yang masih dibahas bersama DPR.

Sikap pemerintah menginginkan angka presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional, sepertinya tidak akan berubah. Sebab, Jokowi menyatakan pembangunan politik negara harus konsisten menuju pada penyederhanaan.

“Politik negara ini akan semakin baik harus ada konsistensi, sehingga kami ingin kalau yang dulu sudah 20 (persen), masa mau kembali ke nol,” ucap Jokowi kepada jurnalis usai santap malam di kawasan Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (17/6).

Dengan menerapkan ambang batas secara konsisten, Jokowi memandang akan terjadi penyederhanaan. Baik partai politik maupun penyelenggaraan pemilunya. "Harus konsisten seperti itu dan saya sudah menugaskan kepada Mendagri untuk mengawal,” tegasnya.

Menanggapi kabar yang menyebutkan pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang bila tidak ada titik temu dalam pembahasan, Jokowi menjawab diplomatis.

“Kami sudah mengajak bicara fraksi-fraksi yang ada di sana (DPR) untuk bersama-sama. Jangan hanya kepentingan hari ini atau kepentingan pemilu ini atau jangan kepentingan pilpres ini. Tapi harusnya kan visi ke depan, politik negara harus seperti apa. Kami harus menyiapkan itu,” tuturnya.

Saat ditanya, apakah pemerintah akan menarik diri dalam pembahasan apabila usulan ambang batas pencalonan presiden diubah. Mantan gubernur DKI Jakarta ini berdalih RUU-nya masih dibahas bersama DPR. "Kan belum, ini masih pembahasan kok. Kamu jangan memanas-manasi,” pungkasnya. (fat/jpnn)


Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat suara soal polemik penetapan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), dalam Rancangan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News