Polemik Presidential Threshold, Tjahjo: Ini bukan Soal Diskon
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pembahasan soal presidential threshold (PT) dalam RUU Pemilu bukan masalah sikap pemeritah mau turun dari 20 persen atau tidak.
Menurut Tjahjo, dalam rapat terakhir dengan Pansus RUU Pemilu DPR pada Senin (10/7) malam, ada pertanyaan dari Dewan apakah pemerintah bisa memberikan diskon PT atau tidak.
"Kalau pemerintah berikan diskon 50 persen atau berapa, mungkin bisa ada musyawarah atau apa, ada pendapat seperti itu. Tapi ini kan bukan masalah diskon,” kata Tjahjo di kompleks Istana Negara, Selasa (11/7).
Sikap pemerintah mempertahankan PT di angka 20-25 persen, lanjut mantan sekjen DPP PDIP ini, lebih pada keinginan untuk memperkuat sistem yang sudah berjalan.
"Ini masalah sistem yang kita sudah sepakat, sisitem kuat masih kita pertahankan untuk membangun sistem presidensial yang lebih efektif," tegas Tjahjo.
Karenanya, dia berharap pengambilan keputusan dalam rapat Pansus RUU Pemilu pada Kamis nanti, dapat ditempuh dengan musyawarah, tidak hanya masalah PT, tapi mengenai empat opsi lain yang baru disepakati diam-diam.
Di antaranya soal parlementary treshold, pemerintah prinsipnya ingin ada kenaikan. Kemudian sistem pemilu terbuka atau tertutup. Berikutnya sisa suara dibagi di dapil.
"Jadi yang empat diam-diam semuia fraksi itu sudah tidak ada sekat. Tapi yang satu ini (PT-red) kan kepentingan politik jangka panjang," jelasnya.(fat/jpnn)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pembahasan soal presidential threshold (PT) dalam RUU Pemilu bukan masalah sikap pemeritah mau turun
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Anas Urbaningrum Usulkan Pileg dan Pilpres 2029 Terpisah, Ini Alasannya
- Ada Partai yang Melobi Mbak Puan, Megawati: Silakan
- Saleh Daulay Ingatkan Hakim MK, Pileg Seharusnya Tetap Proporsional Terbuka
- Tolak Gugatan DPD soal Presidential Treshold, MK Berpotensi Melawan Kedaulatan Rakyat
- Partai Garuda Sindir Penuding MK Macam-macam Dalam Putusan Presidential Threshold