Polemik PSBB Jakarta, Pengamat Salahkan Anies Baswedan yang Pengin Jalan Sendiri

Seperti diketahui, Anies memperketat PSBB dengan alasan kapasitas rumah sakit di Jakarta hampir penuh sementara jumlah kasus COVID-19 terus melambung.
Padahal, pemerintah pusat sudah mengantisipasi hal tersebut dan mengambil langkah-langkah.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan hingga pekan ini anggaran dana dan fasilitas kesehatan masih mencukupi untuk menangani pandemi Covid 19, sekaligus pemulihan ekonomi. Sehingga masyarakat tak perlu panik.
“Pemerintah sudah membuat rencana alternatif dengan memanfaatkan fasilitas kesehatan dan hotel-hotel untuk dijadikan tempat penampungan baru, baik isolasi dan perawatan pasien Covid-19,” kata Melki Laka Lena dalam keterangannya kepada media, Senin (14/9).
Hotel Bintang 2 dan 3 di Jakarta yang dapat dipergunakan untuk Isolasi berjumlah 10 sampai dengan 15 Hotel. Fasilitas ini memiliki kapasitas 1.500 kamar atau 3.000
Bahkan jumlah hotel ini masih dapat ditambah jika diperlukan.
Khusus untuk DKI Jakarta berdasarkan data RS Online per 13 September 2020 pukul 12.00 WIB, Melki menyatakan bahwa DKI Jakarta masih mampu melakukan perawatan pasien Covid-19.
Rinciannya, untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala sedang masih terdapat Ruang Isolasi pasien yang kosong berjumlah 1.088 tempat tidur dari 4.271 tempat tidur yang ada. Beberapa hari ruang isolasi akan ditambah sebanyak 1.022 tempat tidur, sehingga menjadi 5.293 tempat tidur.
Sementara untuk merawat pasien Covid dengan gejala Berat juga terdapat Ruang ICU yang kosong berjumlah 115 tempat dari 584 tempat tidur yang ada. Bahkan dalam beberapa hari mendatang, menurut Melki akan ditambah sebanyak 138 tempat tidur sehingga total menjadi 722 tempat tidur. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pengamat mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengumumkan penerapan PSBB tanpa berkoordinasi dengan pemerintah pusat
Redaktur & Reporter : Adil
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Penanganan Guru akan Diambil Alih Pusat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Beri Penjelasan Begini
- Wamendagri Jelaskan Tiga Kebijakan Pempus Setelah Revisi UU Otsus
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies