Polemik PSSI Masuk Arbitrase Internasional
Djohar Sudah Ogah Komentari KPSI
Selasa, 03 Januari 2012 – 04:04 WIB
Persipura menuntut PSSI sebesar 25 ribu euro atau sekitar Rp 293,68 juta. "Dua pengacara yakni jean Louis Dupontr dan Martin Hissel yang akan mengawal kasus ini," kata Hinca.
Baca Juga:
Menurut Hinca, Persipura telah mengirimkan laporan resmi kepada CAS, 21 Desember lalu. CAS pun meminta Persipura untuk memasukkan data kerugian yang dialami pada 29 Desember. Jika Persipura memenangkan gugatan ini, Hinca mengatakan, Persipura bisa tampil di LCA pada Februari nanti.
Sementara itu, klub lainnya dan dua anggota Komite Eksekutif menggugat PSSI atas alasan mengabaikan KLB yang diusulkan oleh 2/3 anggota PSSI dalam Rapat Akbar Sepak Bola Nasional (RASN) beberapa waktu lalu. Hinca mengatakan, laporan resmi ke CAS telah dikirimkan pada 30 Desember.
Saat dikonfirmasi terkait laporan CAS maupun apa yang telah diperbuat KPSI, Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin mengaku jengah dengan permasalahan persepakbolaan nasional yang justru semakin hari semakin tak menentu. Apalagi kini, muncul Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI) yang dianggap sebagai PSSI tandingan.
JAKARTA - Polemik sepak bola nasional terus memasuki babak baru. Bukan hanya di dalam ruang lingkup nasional, permasalahan urusan si kulit bundar
BERITA TERKAIT
- Petuah Marc Klok kepada Timnas Indonesia saat Menghadapi Jepang
- Indonesia vs Jepang: Begini Prediksi Pelatih Persib Bojan Hodak
- Live Streaming FP1 MotoGP Barcelona, Baru Mulai Sudah Ada Kecelakaan
- Jadwal Semifinal Kumamoto Masters 2024, Ada 4 Wakil Indonesia
- Persib Berencana Kembali ke Stadion GBLA, Bojan Hodak Masih Pikir-pikir
- Timnas Indonsia vs Jepang: Mampukah Garuda Mematahkan Samurai Biru?