Polemik Putri Candrawathi, Pernyataan Ketua Komnas HAM Menohok LPSK
Senin, 05 September 2022 – 13:27 WIB
Dugaan pelecehan seksual itu juga dimasukkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri”.
Wakil Ketua LSPK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan tuduhan soal adanya pelecehan seksual tersebut memiliki banyak kejanggalan.
"Ada tujuh kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang, tetapi saya hanya bisa sebut enam," ujar Edwin saat dihubungi wartawan, Minggu (4/9).
Menurutnya, peristiwa itu kecil kemungkinan dapat terjadi karena ada orang lain yang berada di lokasi pada saat itu. (mcr4/jpnn)
Pernyataan Ketua Komnas HAM ditujukan kepada LPSK terkait dugaan Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir