Polemik Raperda Kota Religius, Ini Sikap Fraksi PKB-PSI DPRD Depok
jpnn.com, DEPOK - Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) atau Raperda Kota Religius menjadi sorotan publik, terutama warga Kota Depok, Jabar.
Ada yang mendukung, ada juga yang menolak.
Ketua Fraksi PKB-PSI DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Tati Rachmawati menyatakan menolak Raperda Kota Religius.
"Alasan penolakan dalam Raperda Religius tersebut berdasarkan keputusan partai," kata Tati Rachmawati di Depok.
Tati mengatakan sebagai kader partai dirinya harus taat pada kebijakan partai yang telah ditentukan dan menjalankan keputusan tersebut.
"Setelah komunikasi dengan partai sebagai pijakan melangkah. Kebijakan dari partai yang mengharuskan untuk menolak Perda Religius tersebut," katanya.
Tati mengakui pada awalnya pihaknya telah sepakat menerima Raperda Penyelenggaraan Kota Religius dengan berbagai alasan.
Salah satunya isi Raperda tersebut juga sesuai dengan nilai dan perjuangan PKB.
Fraksi PKB-PSI DPRD Kota Depok menyampaikan sikap terbaru terkait Raperda Kota Religius yang tengah menjadi sorotan publik.
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah