Polemik Revisi UU KPK Ditumpangi 2014
Rabu, 03 Oktober 2012 – 08:40 WIB
JAKARTA - Rencana revisi UU KPK yang disorot publik belakangan ini membuat para pihak di parlemen memilih sikap tiarap. Langkah balik badan fraksi dan para anggota Komisi III DPR itu dianggap berkaitan dengan kepentingan pencitraan menghadapi Pemilu 2014.
Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin menilai, penegasan penolakan yang disampaikan fraksi- fraksi dan anggota soal draf revisi UU KPK adalah hal wajar. "Biasa, mau dekati pemilu, jadi silakan berkreasi," kata dia di sela rapat membahas revisi UU Kejaksaan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (2/3).
Meski demikian, Azis mengimbau, jika ada fraksi yang berubah sikap soal agenda revisi UU KPK, hal itu sebaiknya disampaikan secara resmi dalam rapat pleno. "Sebab, selama ini yang dilakukan dalam pembahasan revisi UU KPK juga atas dasar keputusan pleno, bukan pribadi-pribadi," tutur politikus Partai Golkar tersebut.
Azis menambahkan, seluruh fraksi lewat anggota di komisi III sepakat memasukkan draf yang sudah disusun ke badan legislasi (baleg) DPR untuk diharmonisasi. "Kalau tidak ada kesepakatan di rapat pleno, mana bisa masuk tuh barang," ucapnya.
JAKARTA - Rencana revisi UU KPK yang disorot publik belakangan ini membuat para pihak di parlemen memilih sikap tiarap. Langkah balik badan fraksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang