Polemik Revisi UU KPK Ditumpangi 2014
Rabu, 03 Oktober 2012 – 08:40 WIB
Hingga saat ini, setelah ramai kritik dari sejumlah pihak atas draf revisi yang dianggap akan melemahkan KPK, sejumlah fraksi berlomba-lomba menegaskan diri bahwa mereka berada di belakang KPK. Masing-masing menyatakan tak ingin kewenangan KPK dipangkas sehingga menjadi lemah. Bahkan, beberapa fraksi dengan tegas menolak rencana revisi itu. Di antaranya, PKS, Partai Demokrat, PPP, PDIP, dan Gerindra.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga menilai wajar jika ada fraksi yang balik badan menyikapi revisi UU KPK. "Lumrah. Namanya politik, boleh-boleh saja masing-masing bersilat," tegasnya.
Secara pribadi, ketua DPP Partai Golkar itu juga mengimbau agenda revisi dibatalkan. Menurut dia, sudah sepatutnya desakan publik yang muncul begitu kuat belakangan ini didengarkan. "Didrop saja lah," ujarnya.
Hanya, dia mengingatkan bahwa usul revisi UU KPK bukan inisiatif personal. Lewat sidang paripurna DPR, keputusan untuk memasukkan revisi UU KPK menjadi prioritas dalam program legislasi nasional sudah menjadi kesepakatan bersama.
JAKARTA - Rencana revisi UU KPK yang disorot publik belakangan ini membuat para pihak di parlemen memilih sikap tiarap. Langkah balik badan fraksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional