Polemik Revitalisasi Monas, Ini Penjelasan Anak Buah Anies Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang saat ini tengah dilakukan tetap mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995.
"Kami tetap merujuk pada Keppres 25 tahun 1995, tidak lepas dari itu, kami buat plaza di sisi Selatan. Ini masih proses, saya berharap semua pihak bisa menunggu sampai pekerjaaan ini selesai di tengah Februari nanti kita lihat, kritisi, observasi dan kita nikmati bersama di situ," kata Saefullah di Balai Kota, Jumat (24/1).
Revitalisasi Monas tersebut, kata Saefullah, buah dari sayembara desain yang dilakukan pada akhir 2018 hingga awal 2019. Sayembara itu dimenangkan oleh arsitek Deddy Wahjudi dan timnya.
Saat ditanyakan mengenai apakah desain yang digunakan dalam revitalisasi tersebut sesuai rancangan awal, ataukah mengikuti rancangan hasil sayembara, Saefullah hanya menegaskan "tidak keluar dari Kepres 25 tahun 1995".
"Terus mengikuti pada Keppres 25. Kami tidak berani beranjak dari Keppres 25. Karena itu Keppres belum diubah. Sedangkan yang kita kerjakan ini adalah perintah dari Keppres," ujarnya.
Saefullah menyebutkan dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995, Pasal 6, Gubernur adalah "Ketua Badan Pelaksana". Sementara pada Pasal 7 poin A Keppres Nomor 25 Tahun 1995, Badan Pelaksana mempunyai tugas di antaranya:
- Rencana pemanfaatan ruang
- Sistem transportasi
- Pertamanan
- Arsitektur dan estetika bangunan
- Pelestarian bangunan bersejarah
- Fasilitas penunjang
"Dalam melaksanakan tugasnya, gubernur bertanggung jawab kepada presiden melalui komisi pengarah. Nah, pekerjaan ini yang namanya pelaporan (pada Komisi Pengarah) itu, bisa formal, bisa informal, bisa di mana saja. kebetulan pekerjaan Monas ini kemarin kita awali dari sayembara. Sudah ada keterlibatan," tutur Saefullah.
Sebelumnya, revitalisasi ini menimbulkan perhatian publik pasalnya ada sekitar 190 pohon di Monas sisi Selatan yang disebut dipindahkan, tetapi bekas pemindahan berupa lubang-lubang di tanah tidak terlihat. Dikabarkan pohon-pohon itu dipindahkan sebagian ke sisi Timur dan sebagian ke sisi Barat.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang saat ini tengah dilakukan tetap mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995.
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Sopir Jaklingko Demo di Balai Kota, Anies Banggakan Masanya
- Demi Ini, Bank DKI dan Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta Jalin Kerja Sama
- PWNU DKI Bakal Awasi Fase Transisi Jakarta Menjadi DKJ