Polemik Rudet Tamansari Bandung, Proyek Pembangunan Era Ridwan Kamil yang Viral

Polemik Rudet Tamansari Bandung, Proyek Pembangunan Era Ridwan Kamil yang Viral
Rumah deret (Rudet) Tamansari di Kota Bandung yang terdiri dari 191 unit. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Polemik pembangunan Rumah Deret (Rudet) Tamansari program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Pemkot Bandung sempat menghebohkan media sosial pada medio 2019.

Wali Kota Bandung yang saat itu dipimpin Ridwan Kamil memulai pembangunan dengan menggusur area permukiman yang akan dibangun rumah deret.

Saat pertama kali dicanangkan, 197 warga RW 11 Tamansari setuju dengan pembangunan tersebut. Pemkot Bandung kemudian memindahkan warga sementara ke Rusunawa Rancacili.

Ada yang setuju, tapi ada juga yang menolak. Pemkot Bandung berulang kali menerima penolakan dari warga Tamansari yang bersikukuh mempertahankan rumahnya.

Pembangunan pun akhirnya molor. Dari rencana awal rudet rampung tahun 2020, kini baru selesai tahun 2024.

Salah satu penguni Rudet Tamansari, Syahroni mengatakan, fasilitas dari Pemkot Bandung ini sudah sangat dinantikan warga yang setuju dengan pembangunan.

Selama ini mereka banyak yang tinggal di rumah kurang layak, bahkan ada satu rumah yang dihuni lebih dari 5 KK.

Dengan adanya rudet ini, mereka kemudian bisa mendapatkan unit sendiri sehingga tidak harus menumpuk di satu rumah.

Warga RW 11 Tamansari yang dulu tergusur kini mulai menempati unit di Rumah Deret (Rudet). Total ada 191 unit yang disediakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News