Polemik Rumah Tipe 21 Masih Buram
Rabu, 18 April 2012 – 03:30 WIB

Polemik Rumah Tipe 21 Masih Buram
JAKARTA - Polemik pelarangan rumah Tipe 21 masih buram. Pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, Pemerintah keukeuh berpendapat bahwa pembangunan rumah Tipe 36 yang diamanatkan dalam UU No 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada dasarnya untuk memberikan standar minimal serta menjamin kepastian hukum, menjamin aspek kesehatan, sosial, lingkungan dan keseimbangan ruang gerak anggota penghuni dalam melakukan interakasi personal dan sosial.
"Pembangunan rumah Tipe 36 tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat agar mereka bisa menempati rumah yang lebih layak huni tanpa sesuai standar WHO tentang luasan per orang, yakni 9 meter persegi," kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Jakarta, Selasa (17/4).
Dia mengaku rumah Tipe 36 sebenarnya tidak merugikan masyarakat dan malah membantu mereka sesuai standar minimal WHO tentang luas lantai per orang serta menjamin kepastian hukum, menjamin aspek kesehatan, sosial, lingkungan dan keseimbangan ruang gerak anggota penghuninya.
Menurut mantan Ketua Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman Indonesia (MP3I) Aca Sugandhy yang didaulat menjadi saksi ahli Pemerintah, sesuai standar WHO tentang rumah layak huni yang sehat, ukuran luas rumah yang dibuat adalah perkiraan rata-rata jumlah orang dalam satu keluarga (keluarga inti) yang diasumsikan beranggotakan empat orang, yakni suami, istri, dengan dua orang anak. Sedangkan mobilitas per orang dalam rumah adalah 9 meter. ”Jadi ketentuan luas lantai rumah tunggal minimal 36 meter persegi,” tandasnya.
JAKARTA - Polemik pelarangan rumah Tipe 21 masih buram. Pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, Pemerintah keukeuh berpendapat bahwa pembangunan
BERITA TERKAIT
- Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Asbanda Dorong BPD Gunakan Aplikasi Ini
- Bulog Siap Dukung Koperasi Merah Putih untuk Memperkuat Ketahanan Pangan
- Harga Emas Antam Hari Ini 25 April Naik Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 25 April Turun Lagi
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir