Polemik Rumah Tipe 21 Masih Buram
Rabu, 18 April 2012 – 03:30 WIB
Sementara itu, mantan Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Asy’ari yang juga hadir dalam sidang tersebut menyatakan bahwa sidang di MK seharusnya tidak harus membahas apakah paal yang diuji itu benar atau salah. Akan tetapi dirinya berharap hasil dari sidang di MK ini dapat memberikan hasil yang terbaik dalam program penyediaan rumah bagi masyarakat berpeghasilan rendah (MBR) di Indonesia.
”Saya merasa penetapan luas lantai per orang yang ditetapkan kurang tepat karena akan mempersulit kaum duafa memiliki rumah yang layak huni,” ujarnya. Yusuf menyarankan agar MK memberikan kelonggaran kepada pengembang yang sudah terlanjur membangun rumah tipe 21. "Berikan kelonggaran selama lima tahun," harapnya. (vit)
JAKARTA - Polemik pelarangan rumah Tipe 21 masih buram. Pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, Pemerintah keukeuh berpendapat bahwa pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024