Polemik THR untuk Mitra Aplikator Jadi Ancaman Industri Digital

jpnn.com, JAKARTA - Polemik mengenai status mitra aplikator dan tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) terus menjadi sorotan di berbagai media massa di Indonesia.
Pemerintah pun mulai terlibat dengan merancang inisiatif yang berencana mewajibkan pemberian THR bagi mitra platform digital.
Namun, rencana ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri dan akademisi.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah agar menetapkan regulasi yang mewajibkan perusahaan ride-hailing memberikan THR dalam bentuk tunai, bukan insentif.
Namun, kebijakan ini dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi perusahaan dan berisiko menghambat pertumbuhan industri.
Saat ini banyak perusahaan berbasis platform digital masih menghadapi tantangan keuangan, meskipun beberapa di antaranya telah mencapai profitabilitas.
"Jika kebijakan ini diterapkan, perusahaan mungkin akan menaikkan tarif layanan, menghapus program benefit, atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal untuk mengurangi biaya operasional," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara), Agung Yudha, Rabu (26/2).
Beberapa negara telah mengalami dampak negatif akibat regulasi ketat terhadap pekerja gig. Misalnya, di Spanyol, setelah pemerintah menerapkan undang-undang yang mewajibkan pengemudi menjadi karyawan tetap, platform seperti Uber dan Deliveroo mengurangi jumlah pengemudi hingga 50 persen.
Sejumlah pengamat menilai polemik THR untuk mitra aplikator jadi ancaman industri digital
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu