Polemik TWK, Jokowi Dituding jadi Salah Satu Dalang Pelemahan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai pemerintah tidak pernah berpihak pada isu penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan hanya pada polemik tes wawasan kebangsaan (TWK), Koalisi menyebutkan langkah lain seperti agenda revisi UU KPK pada 2019 dan pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah menjadi contoh dari tidak berpihaknya pemerintah pada penguatan KPK.
"Padahal, kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Hal itu dapat ditangkap dari temuan Transparency International saat menyampaikan Indeks Persepsi Korupsi yang semakin anjlok pada tahun 2020 lalu," kata Koalisi dalam keterangannya, Rabu (29/9).
Mereka juga menyebut Presiden Joko Widodo menjadi salah satu dalang di balik melemahnya lembaga antirasuah.
Koalisi mengatakan presiden tidak hanya mengabaikan temuan Komnas HAM dan Ombudsman tetapi juga belum mendengarkan aspirasi masyarakat terkait TWK KPK secara penuh.
Selama empat bulan terakhir, lanjut Koalisi, sejumlah organisasi dan tokoh masyarakat sudah mendorong presiden untuk membatalkan keputusan pimpinan KPK.
"Mulai dari puluhan guru besar, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil telah memberikan masukan tentang potensi pelemahan KPK di balik TWK," tutur Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Dengan begitu, koalisi memberikan tiga tuntutan kepada Presiden Jokowi untuk menyampaikan tindak lanjut atas pemberhentian 56 pegawai KPK secara langsung.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi memberikan tiga tuntutan kepada Presiden Joko Widodo terkait polemik TWK di KPK.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini