Polemik TWK KPK, Kapitra Tuding Komnas HAM Melakukan Kejahatan
Kamis, 19 Agustus 2021 – 20:09 WIB
"Jadi, kalau itu dipaksakan kewenangan yang tidak dia miliki, lalu dia tabrak UU-nya sendiri, inilah yang disebut state crime atau state crime policy, kejahatan negara yang dilakukan oleh Komnas HAM," ujar Kapitra.
Untuk itu, pria yang juga dikenal sebagai pengacara tersebut mengingatkan agar Komnas HAM berpijak pada UU dalam segala aktivitasnya.
"Komnas HAM jangan melanggar undang-undang," tandas Kapitra. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Politikus PDIP Kapitra Ampera mengkritisi langkah Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK KPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan