Polemik TWK KPK, Kapitra Tuding Komnas HAM Melakukan Kejahatan

Polemik TWK KPK, Kapitra Tuding Komnas HAM Melakukan Kejahatan
Komnas HAM. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Jadi, kalau itu dipaksakan kewenangan yang tidak dia miliki, lalu dia tabrak UU-nya sendiri, inilah yang disebut state crime atau state crime policy, kejahatan negara yang dilakukan oleh Komnas HAM," ujar Kapitra.

Untuk itu, pria yang juga dikenal sebagai pengacara tersebut mengingatkan agar Komnas HAM berpijak pada UU dalam segala aktivitasnya.

"Komnas HAM jangan melanggar undang-undang," tandas Kapitra. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Politikus PDIP Kapitra Ampera mengkritisi langkah Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK KPK.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News