Polemik TWK KPK, Kapitra Tuding Komnas HAM Melakukan Kejahatan
Kamis, 19 Agustus 2021 – 20:09 WIB

Komnas HAM. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Jadi, kalau itu dipaksakan kewenangan yang tidak dia miliki, lalu dia tabrak UU-nya sendiri, inilah yang disebut state crime atau state crime policy, kejahatan negara yang dilakukan oleh Komnas HAM," ujar Kapitra.
Untuk itu, pria yang juga dikenal sebagai pengacara tersebut mengingatkan agar Komnas HAM berpijak pada UU dalam segala aktivitasnya.
"Komnas HAM jangan melanggar undang-undang," tandas Kapitra. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Politikus PDIP Kapitra Ampera mengkritisi langkah Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK KPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional