Polemik Ucap Selamat Natal, PBNU Kutip Pendapat Syekh Yusuf al-Qaradhawi
Senin, 23 Desember 2019 – 09:35 WIB

Robikin Emhas. Foto: PBNU
Menurut dia, prinsip umum yang tidak boleh dilangkahi dalam menerapkan prinsip toleransi itu adalah "bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami". Dengan kata lain, jika sudah menyangkut akidah tidak boleh dipertukarkan.
Baca Juga:
Terkait ucapan Natal, dia mengatakan para ulama memiliki beberapa pendapat. Ada yang melarang karena khawatir mengganggu akidah. Ada yang membolehkan dengan pengertian ucapan Natal sebagai bagian dari kesadaran bermuamalah.
"Sekadar hormat kepada kawan atau berempati kepada sesama warga bangsa, itu dimensinya 'ukhuwah wathaniyah'. Kalau dalam dimensi itu, menyampaikan ucapan Natal saya kira tidak mengganggu akidah kita," katanya. (antara/jpnn)
Terkait polemik hukum ucap Selamat Natal, Ketua Tanfidziah PBNU Robikin Emhas mengutip pendapat ulama asal Mesir Syekh Yusuf al-Qaradawi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Lepas Peserta Program Mudik Seru Bareng NU
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Membela Palestina Itu Perintah Nabi & Konstitusi, Beginilah Seharusnya Sikap Rakyat RI
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren