Polemik UMP DKI Jakarta Berlanjut, Pemprov Tak Goyah Pada Protes Pengusaha
Minggu, 09 Januari 2022 – 06:43 WIB
Di dalam Keputusan Nomor 1395 Tahun 2021 tersebut, kenaikan UMP DKI 2022 sejumlah 0,85 persen.
"Masih kami imbau kenaikannya 0,85 persen. Tidak lama lagi kami juga berkirim surat ke pemerintah bahwa kami memberikan imbauan kepada perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab Apindo ke perusahaan-perusahaan di DKI Jakarta," kata Nurjaman, Jumat (7/1). (antara/jpnn)
Pengusaha terus mengirimkan protes soal kenaikan UMP. Pemprov DKI Jakarta merespons, namun tidak goyah pada keputusan kenaikan 5,1 persen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya